Selama bertahun-tahun, EU AI Act terdengar seperti ambisi besar Eropa untuk mengatur teknologi yang berkembang terlalu cepat. Kini, ambisi itu mulai diuji.
Sejak 2 Agustus 2026, sejumlah ketentuan penting EU AI Act resmi masuk tahap penegakan. European AI Office bersama otoritas nasional kini memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menindak pelanggaran terhadap aturan AI.
Yang paling cepat dirasakan pengguna adalah aturan transparansi. Sistem AI tertentu harus memberi tahu ketika seseorang berinteraksi dengan AI, sementara konten yang dibuat atau dimodifikasi AI harus memiliki tanda atau sinyal yang memungkinkan asal-usulnya dikenali.
Dan dampaknya sudah mulai terlihat.
Anthropic, misalnya, mengumumkan bahwa model Claude yang dirilis setelah 2 Agustus akan menggunakan teknologi watermark pada teks yang dihasilkan AI. Watermark tersebut tidak terlihat oleh pembaca biasa, tetapi dirancang agar dapat dideteksi melalui teknologi tertentu. Untuk file, Anthropic menggunakan standar C2PA untuk memberikan informasi mengenai asal-usul konten.
Artinya, era ketika konten AI bisa dibuat tanpa jejak perlahan mulai berubah.
Namun, EU AI Act bukan hanya soal watermark. European AI Office juga kini memiliki kekuatan untuk meminta informasi dari perusahaan dan melakukan investigasi terhadap penyedia model AI tertentu.
Menariknya, Eropa tidak hanya ingin membuat aturan untuk wilayahnya sendiri. Brussels berharap pendekatan tersebut dapat menjadi standar global.
Jika perusahaan teknologi internasional akhirnya menerapkan sistem transparansi, watermark, provenance, dan manajemen risiko yang sama di berbagai negara, pengaruh EU AI Act bisa jauh melampaui 27 negara anggota Uni Eropa.
Tetapi perjalanan ini masih panjang.
Aturan untuk berbagai kategori AI berisiko tinggi, termasuk sejumlah penggunaan dalam pendidikan, biometrik, migrasi, dan produk fisik, memiliki jadwal penerapan berbeda. Karena itu, dampak penuh regulasi ini belum bisa dinilai sekarang.
Sumber: https://www.axios.com/2026/08/28/eu-ai-act-gets-real