Italia resmi menjadi negara pertama di Uni Eropa yang mengesahkan undang-undang kecerdasan buatan (AI) nasional secara komprehensif. Regulasi yang dikenal sebagai Law No. 132/2025 on Artificial Intelligence ini mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, menandai langkah penting dalam upaya Eropa membangun tata kelola AI yang etis dan bertanggung jawab.
Aturan tersebut melengkapi EU AI Act, kerangka hukum regional yang saat ini masih dalam tahap implementasi di tingkat Uni Eropa. Namun, Italia menambahkan sejumlah ketentuan nasional yang lebih ketat, termasuk sanksi pidana bagi penyalahgunaan AI dan penyebaran konten berbahaya seperti deepfakes.
Cakupan dan Prinsip Utama Regulasi
Undang-undang baru ini memiliki cakupan luas, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, administrasi publik, ketenagakerjaan, hukum, hingga olahraga. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengembangan dan penerapan sistem AI harus memperhatikan perlindungan privasi, keamanan siber, serta akuntabilitas pengembang dan pengguna.
Salah satu prinsip utama yang diatur adalah “human oversight” atau pengawasan manusia. Setiap sistem AI wajib dirancang agar keputusan penting tetap berada dalam kendali manusia, serta dapat dijelaskan secara transparan.
Pemerintah Italia juga memperkenalkan pembatasan usia: pengguna di bawah 14 tahun dilarang mengakses layanan AI tanpa izin orang tua. Ketentuan ini menegaskan perhatian pemerintah terhadap risiko paparan AI terhadap anak dan remaja.
Sanksi Pidana untuk Konten AI Berbahaya
Aspek paling tegas dalam Law No. 132/2025 adalah pengenaan hukuman pidana terhadap pembuatan dan distribusi konten AI yang berbahaya.
Pihak yang terbukti secara ilegal menciptakan atau menyebarkan deepfakes, pemalsuan identitas digital, atau konten AI yang menipu publik, dapat dijatuhi hukuman penjara 1 hingga 5 tahun, terutama jika menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Ketentuan ini juga memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan AI untuk penipuan, pencurian data pribadi, atau manipulasi informasi, menjadikan Italia sebagai salah satu negara pertama di dunia yang memasukkan penyalahgunaan AI dalam kategori kejahatan pidana.
Klarifikasi Hak Cipta di Era AI
Undang-undang ini turut memperjelas status hukum karya yang melibatkan AI. Pemerintah Italia menegaskan bahwa hak cipta hanya berlaku pada karya dengan kontribusi intelektual manusia, meskipun dibuat dengan bantuan alat AI.
Sebaliknya, karya yang sepenuhnya dihasilkan oleh mesin tanpa campur tangan manusia tidak akan dilindungi oleh hukum hak cipta. Langkah ini diambil untuk menjaga prinsip orisinalitas dan tanggung jawab kreatif di tengah maraknya karya digital berbasis AI generatif.
Implementasi dan Dampak terhadap Bisnis
Pelaksanaan undang-undang ini akan diawasi oleh dua lembaga utama: Agency for Digital Italy (AgID) dan National Cybersecurity Agency (ACN). Kedua lembaga tersebut bertanggung jawab terhadap notifikasi, pengawasan, dan penegakan hukum terkait penggunaan sistem AI di Italia.
Bagi sektor swasta, regulasi baru ini membawa konsekuensi besar. Semua perusahaan yang beroperasi di Italia, termasuk entitas asing, wajib memastikan sistem AI mereka memenuhi standar keamanan, transparansi, dan perlindungan data sesuai ketentuan lokal dan EU AI Act.
Untuk mendukung transisi ini, pemerintah Italia menyiapkan dana sebesar €1 miliar guna memperkuat riset, inovasi, dan pengembangan ekosistem AI nasional. Meski begitu, jumlah tersebut masih jauh di bawah investasi besar yang digelontorkan negara lain seperti Amerika Serikat dan Tiongkok.
Italia sebagai Pionir Regulasi Etis AI di Eropa
Dengan diberlakukannya Law No. 132/2025, Italia memposisikan dirinya sebagai pelopor etika dan tata kelola AI di kawasan Eropa. Langkah ini dianggap sebagai contoh konkret bagaimana negara dapat menyeimbangkan antara inovasi teknologi dan perlindungan publik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan.
“Tujuan kami bukan membatasi kemajuan, tetapi memastikan bahwa teknologi berkembang sejalan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujar Menteri Inovasi dan Transformasi Digital Italia dalam keterangan resminya di Roma.
Di saat banyak negara masih berdebat soal regulasi AI, Italia telah mengambil langkah tegas yaitu menjadikan AI bukan hanya alat kemajuan, tetapi juga tanggung jawab hukum dan moral.